Berita

BPBD Sebagai Koordinator Pokja Peningkatan Sumberdaya dan Logistik pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pemalang

Dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), perlu adanya kesiapan sumberdaya manusia, kesehatan dan tempat pelayanan yang berjenjang sehingga diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar perangkat daerah dan instansi di Kabupaten Pemalang.

Pemerintah Kabupaten Pemalang telah membentuk GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE-2019 (COVID-19) KABUPATEN PEMALANG, ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Pemalang Nomor 445/216/Tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang mendapat tugas sebagai Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Sumberdaya dan Logistik.

Susunan Lengkap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) dapat dilihat pada SK PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN PEMALANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *