Rencana Umum Pengadaan (RUP) BPBD Kabupaten Pemalang TA 2020
Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disingkat RUP adalah daftar rencana Pengadaan Barang/Jasa yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagian Kelima pasal 22 angka (4) Pengumuman RUP melalui SIRUP sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat ditambahkan dalam situs web Kementerian / Lembaga/ Pemerintah Daerah, papan pengumuman resmi untuk masyarakat, surat kabar, dan/ atau media lainnya. Dalam rangka melaksanakan amanat Perpres tersebut dan sebagai bentuk penyebarluasan informasi ke masyarakat/pihak terkait, BPBD Kabupaten Pemalang sudah mengumumkan RUP BPBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020. RUP ini untuk melaksanakan 8 program yang terbagi menjadi 38 kegiatan.
Rincian lengkap RUP BPBD Kabupaten Pemalang TA 2020 dapat dilihat pada RUP BPBD Kabupaten Pemalang TA 2020