Berita

Penerapan SPM Kebencanaan pada BPBD Kabupaten Pemalang Tahun 2021

Standar Pelayanan Minimal atau disingkat dengan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiapĀ  Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah. Urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang selanjutnya menjadi jenis SPM terdiri atas :

  1. Pendidikan
  2. Kesehatan
  3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  4. Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman
  5. Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarkat, dan
  6. Sosial

BPBD Kabupaten Pemalang sebagai perangkat daerah pengampu kegiatan penanggulangan bencana, mempunyai 3 (tiga) jenis SPM yang harus dipenuhi setiap tahunnya yaitu SPM pada Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Penerapan SPM oleh BPBD Kabupaten Pemalang pada tahun 2022 secara detail dapat dilihat di laporan seperti berikut ini laporan penerapan dan pencapaian spm 2021.

SALAM TANGGUH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *